Masyarakat Pati Diminta Salat Iduladha di Rumah Saja Ali Arifin Demi Hifdzun Nafs

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Pada momen Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1442 H pada Selasa (20/7/2021), masyarakat Kabupaten Pati diminta legowo untuk salat id di rumah saja.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Pati, Ali Arifin kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (14/7/2021).
Dia menyebut, hal ini juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 yang diterbitkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Surat edaran tersebut berisi tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Iduladha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 H di wilayah PPKM Darurat.
Baca juga: Mulai Akhir Bulan Ini, Perumda Air Minum Tirta Bening Pati Bisa Tambah Seribu Pelanggan Baru
Baca juga: Diputus Sementara, Aliran Listrik Tempat Hiburan Malam, Satpol Pati: Perintah Bupati Haryanto
Baca juga: Haryanto Pergoki Sekelompok Pemuda Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Ini Tindakan Bupati Pati
Baca juga: Stok Vaksin Menipis di Kabupaten Pati, Haryanto: Cuma Bisa Cukupi Kebutuhan Tiga Hari
"PPKM Darurat ini, diminta menghindari kerumunan."
"Jadi untuk sementara ya salatnya memang di rumah."
"Ini tugas bersama untuk melindungi keluarga dan saudara-saudara semua (dari wabah Covid-19)," ujar dia.
Ali Arifin menambahkan, pelaksanaan penyembelihan hewan dan distribusi daging kurban juga diatur sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan kerumunan.
Penyembelihan juga akan dilakukan pada hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah), tidak hanya pada hari H Iduladha.
Hal ini supaya tidak terjadi kerumunan.
0 Response to "Masyarakat Pati Diminta Salat Iduladha di Rumah Saja Ali Arifin Demi Hifdzun Nafs"
Post a Comment