Pedagang Pasar Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Suara.com - Foto kombo sejumlah pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan syarat wajib kepada para pedagang di pasar tradisional untuk memiliki sertifikat vaksin COVID-19 bagi yang mau berjualan. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

0 Response to "Pedagang Pasar Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19"

Post a Comment