PengakuanPelaku Teror Wafer Isi Silet dan Paku di Jember Nyaris Bahayakan Anak-Anak Demi Ritual

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Polisi menangkap pelaku penebar paket wafer isi pecahan kaca, paku, dan silet di Kabupaten Jember, Selasa (3/8/2021).

Pelaku berinisial AB (42) ditangkap di sebuah warung seputaran RSD dr Soebandi Jember.

Warga Kecamatan Patrang itu ditangkap setelah polisi mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan menyimpulkan ciri-ciri terduga pelaku sejak penyelidikan dilakukan pada Sabtu (31/7/2021) lalu.

Berdasarkan alamat di KTP, rumah AB berada di Jalan Manggis, yang tidak jauh dari lokasi dia menebarkan wafer berisi benda berbahaya kepada anak-anak di Jalan Cempedak.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Paket Misterius Wafer Isi Beling dan Paku di Jember, Anak-Anak Nyaris Jadi Korban, Pelakunya Diburu

"Kami melakukan penyelidikan bersama Polsek Patrang, langsung bergerak cepat untuk menelusuri terduga pelaku," ujar Yogi, Selasa (3/8/2021).

AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyebut, tersangka AB sudah mengakui perbuatannya.

Perbuatan AB diperkuat dengan beberapa barang yang ditemukan di rumah tersangka.

“Saat kami melakukan penggeledahan, ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya,” lanjut Yogi.

Yogi menambahkan, pihaknya masih mendalami motif lelaki itu menebar wafer berisikan pecahan beling, paku kecil, dan silet.

0 Response to "PengakuanPelaku Teror Wafer Isi Silet dan Paku di Jember Nyaris Bahayakan Anak-Anak Demi Ritual"

Post a Comment