Penjelasan Mixing Vaccine Inilah Daftar Orang yang Boleh Mendapatkannya

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini Penjelasan soal Mixing Vaccine.

Berikut ini daftar orang yang bisa mendapatkannya.

Mixing vaccine merupakan istilah sebuah mekanisme mengkombinasikan sejumlah atau beberapa jenis vaksin Covid-19 untuk satu orang penerima. 

Sejauh ini ada yang sudah lolos uji terhadap beberapa kombinasi jenis vaksin untuk 1 orang penerima atau praktik mixing vaccine.

Khusus praktik mixing vaccine di Indonesia sejauh ini Kementerian Kesehatan hanya menetapkan peruntukannya untuk booster dosis ketiga bagi tenaga kesehatan. 

"Hal ini mengingat jenis vaksin Sinovac yang diterima oleh tenaga kesehatan pada dua dosis pertama saat ini juga dialokasikan untuk populasi khusus misalnya untuk anak, ibu hamil, maupun menyusui," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (26/8/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip Tribun dari laman resmi Covid19.go.id.

Untuk beberapa jenis vaksin yang sudah lolos uji, diantaranya percampuran antara AstraZeneca dan Pfizer di Jerman, AstraZeneca dan Sputnik di Azerbaijan, Sinovac dan AstraZeneca di Thailand, dan Sinovac dan Moderna di Indonesia. "Jenis vaksin yang dapat dikombinasikan ini dapat dinamis seiring berkembang uji lanjutan lainnya," lanjutnya.

Mengenai penjelasan vaksin sendiri, adalah substansi yang dibuat sedemikian rupa dari organisme yang sangat kecil penyebab penyakit atau agen yang mengandung racun atau protein tertentu.

Tujuannya memberikan perlindungan terhadap tubuh dari penyakit tertentu.

Secara sederhana dari berbagai jenis vaksin COVID-19 yang dikembangkan, pada kategorinya, proses pengembangannya berdasarkan bahan baku yang digunakan.

Related Posts

0 Response to "Penjelasan Mixing Vaccine Inilah Daftar Orang yang Boleh Mendapatkannya"

Post a Comment