Masyarakat Pulau Tujuh Butuh Sentuhan Pemprov Bangka Belitung Lebih Banyak Berinteraksi ke Belinyu

BANGKAPOS.COM - Tinggal di gugusan pulau yang secara geografis lebih dekat dengan Provinsi Bangka Belitung, warga Pulau Tujuh secara administratif masih tercatat sebagai warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Secara administratif, warga Pulau Tujuh ini memang agak membingungkan.
Sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 31 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, pulau tujuh masuk ke Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu dalam UU Nomor 27 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Babel, Pulau Tujuh masuk wilayah administratif Provinsi Kepulanan Bangka Belitung.
Secara geografis, gugus Pulau Tujuh lebih dekat dengan Babel dengan jarak tempuh menggunakan kapal laut sekitar 4 5 jam saja menuju Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Sementara dari Kabupaten Lingga, warga Pulau Tujuh harus ditempuh dengan jarak 8 hingga 10 jam.
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Mulai Dicairkan, Bagaimana Nasib Subsidi Gaji Karyawan di Bangka Belitung?
Dalam kehidupan sehari hari, warga Pulau Tujuh juga lebih banyak berinteraksi dengan Provinsi Babel dibanding dengan Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk menjual atau mencari kebutuhan sehari hari, warga Pulau Tujuh lebih sering ke Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Terkait dengan status tersebut, warga Pulau Tujuh sebenanrnya tak begitu mempersoalkan.
Mereka hanya berharap, pemerintah provinsi yang menaungi mereka memberikan perhatian.
Sardiah (39) adalah satu dari sekitar 150 kepala keluarga (KK) warga Pulau Tujuh yang masih memegang KTP Kepulauan Riau.
0 Response to "Masyarakat Pulau Tujuh Butuh Sentuhan Pemprov Bangka Belitung Lebih Banyak Berinteraksi ke Belinyu"
Post a Comment