Pasien Tak Mampu Biaya Persalinan Dukun Beranak Ini Jual Bayi Pasiennya

TRIBUNJABAR.ID, MANADO- Polisi menangkap dukun beranak yang sudah menjual tiga bayi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polda Sulut, perempuan berinisial FM alias Cici (38) itu sudah menjual tiga bayi.

Menurut polisi, dukun beranak itu menjual bayi dari para pasiennya yang tak mampu membayar biaya persalinan.

Sebagian uang hasil penjualan bayi itu diserahkan kepada keluarga korban.

Polisi sudah menetapkan warga Kecamatan Wanea, Manado, itu sebagai tersangka kasus perdagangan bayi.

Baca juga: Jasad Bayi Laki-laki Gegerkan Warga Sebuah Perumahan di Bandung, Kok Ada Orang Tua yang Tega?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan perdagangan bayi ini diduga dilakukan sejak tahun 2020 hingga Agustus 2021.

"Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (26/8/2021), personel Ditreskrimum Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kos tersangka telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan bayi," katanya via keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).

Lanjut Jules, bayi yang dijual saat itu baru dilahirkan oleh korban bernama Mita, warga Wanea.

"Bayi dijual tersangka dengan alasan korban tidak mampu membayar biaya persalinan. Setelah menjual bayi, tersangka memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada korban," ujarnya.

Sebelumnya, anak pertama Mita juga dijual dukun beranak tersebut kepada orang lain.

Related Posts

0 Response to "Pasien Tak Mampu Biaya Persalinan Dukun Beranak Ini Jual Bayi Pasiennya"

Post a Comment