Sembilan Sekolah di Karawang Akan Dilarang PTM gara-gara Tawuran

VIVA â€" Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah akibat terjadinya tawuran antarpelajar.

"Secara kebijakan, kami dari Pemda akan melakukan evaluasi. Ada beberapa sekolah, baik SMP, SMK, dan MTsâ€"kurang lebih ada 9 sekolahâ€"yang akan kami larang untuk melakukan PTM," kata Cellica di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2021.

Sementara secara hukum, Bupati menyerahkan kasus tawuran pelajar itu sepenuhnya ke pihak kepolisian setempat.

Dalam peristiwa tawuran yang terjadi pada Senin itu terdapat dua orang yang mengalami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam. Karena itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Kami tengah meminta keterangan delapan pelajar yang telah diamankan, apabila nanti ada yang terlibat akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Polres Karawang AKBP Aldi Subartono.

Menurut Aldi, ada beberapa SMP dan SMK di wilayah Karawang yang tawuran gara-gara gesekan-gesekan kecil kemudian saling mengejek.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti senjata tajam dalam peristiwa tawuran pelajar sekolah menengah pertama di Jalan Syeh Quro, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Di antara barang bukti senjata tajam yang disita di antaranya celurit, golok, dan gergaji pemotong es balok.

0 Response to "Sembilan Sekolah di Karawang Akan Dilarang PTM gara-gara Tawuran"

Post a Comment