2 Komplotan Dipenjara di Jepang Carlos Ghosn Masih Buronan
Pengadilan Tokyo pada Senin (19/7) menghukum penjara Michael Taylor dan anaknya karena telah membantu mantan bos Nissan, Carlos Ghosn, melarikan diri dari Jepang.
Michael dihukum dua tahun penjara, sedangkan anaknya, Peter, selama 20 bulan bulan. Keduanya sudah mengaku bersalah dan meminta maaf di pengadilan pada bulan lalu.
Keduanya menyesal telah membantu menyelundupkan Ghosn keluar Jepang menggunakan boks yang disimpan dalam pesawat jet pribadi dari bandara Kansai pada akhir 2019.
"Kasus ini membuat Ghosn, pelaku kejahatan serius, melarikan diri ke luar negeri," kata hakim utama Hideo Nirei, seperti diberitakan Reuters.
Nirei menjelaskan Michael memiliki peran lebih besar, dia dikatakan mengawal Ghosn masuk jet, sedangkan anaknya mengurus bagasi dan menyiapkan kunci kamar hotel untuk mengganti pakaian.
Jaksa penuntut mengatakan Michael dan Peter mendapatkan bayaran US$1,3 juta dan tambahan US$500 ribu sebagai upah legal.
Michael dan Peter ditangkap di Amerika Serikat pada Mei 2020, namun berhasil diekstradisi untuk diadili di Jepang.
Pada Februari lalu pengadilan di Turki menghukum perusahaan penyewaan jet, MNG, serta dua pilot karena perannya membantu pelarian Ghosn. Para pilot dihukum penjara empat tahun dan dua bulan.
Ghosn ditangkap otoritas Jepang pada November 2018. Dia menghadapi serangkaian tuduhan kecurangan finansial, termasuk penggelapan nilai pendapatan, yang diajukan Nissan.
Ghosn ditahan sambil menunggu proses pengadilan, selama itu dia selalu menyangkal tuduhan dan mendapat perlakuan diperlakukan tidak baik. Dia akhirnya mendapatkan izin menjadi tahanan rumah yang kemudian dijadikan peluang kabur ke luar Jepang.
Ghosn diketahui kabur dari kediamannya di Jepang pada 29 Desember 2019 menuju hotel dekat bandara Kansai. Keesokan harinya Ghosn terbang menggunakan jet kemudian mendarat di Turki.
Setelah 45 menit, Ghosn terbang lagi menggunakan jet ke Beirut, Libanon. Hingga saat ini Ghosn yang statusnya buronan diketahui masih berada di Libanon, negara yang tak punya perjanjian ekstradisi dengan Jepang.
Greg Kelly, mantan eksekutif Nissan yang dipahami tangan kanan Ghosn, saat ini sedang menjalani masa pengadilan di Jepang. Putusan hakim diperkirakan akan dijatuhkan pada tahun depan.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian (fea)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "2 Komplotan Dipenjara di Jepang Carlos Ghosn Masih Buronan"
Post a Comment