43 Petugas Rampungkan Pelatihan Manajemen Keselamatan Konstruksi di Balai Jasa Konstruksi
Kegiatan ditutup oleh Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh, M Hilal, Senin (20/9/2021) siang di Aula Balai Jasa Kontruksi Wilayah (BJKW) I, Darussalam, Banda Aceh.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 43 petugas kontruksi menyelesaikan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Bidang PUPR.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh, M Hilal, Senin (20/9/2021) siang di Aula Balai Jasa Kontruksi Wilayah (BJKW) I, Darussalam, Banda Aceh.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama Balai Jasa Kontruksi Wilayah (BJKW) I dengan PT Harum Jaya, berlangsung 16-20 September 2021.
Sebanyak 43 peserta dalam kegiatan tersebut berasal dari unsur pemerintah hingga pengguna jasa kontruksi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh, M. Hilal mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017.
âKami mengingatkan kepada semua penyedia jasa dan pengguna jasa itu harus memiliki sertifikat ini, sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang,â kata Hilal, Senin (20/9/2021).
Dia menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 disebutkan bahwa setiap tenaga kerja kontruksi wajib memiliki sertifikat sebagai pengakuan keahlian terampil dari Kementerian Pekerjaan Umum.
âKenapa diwajibkan? karena selama ini kita lihat banyak sekali terjadi kecelakaan pada proyek, baik kecelakaan secara pribadi, kontruksi juga.
0 Response to "43 Petugas Rampungkan Pelatihan Manajemen Keselamatan Konstruksi di Balai Jasa Konstruksi"
Post a Comment