Jokowi Teken Perpres Dana Abadi Pesantren Menag Momentum Besar

VIVA â€" Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Terbitnya Perpres ini diharapkan kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Tanah Air.

Dengan perpres tersebut setidaknya menjadi regulasi memperkuat bagi pemerintah daerah atau pemda untuk membantu dalam hal alokasi anggaran.

“Terbitnya Perpres ini adalah sebuah momentum besar bagi dunia pesantren. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang memiliki komitmen dan perhatian besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa, 14 September 2021. 

Yaqut menyampaikan, perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 September 2021. Penyusunan Perpres ini turut dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan para pihak dari lintas kementerian/lembaga negara dan stakeholders pesantren.

Related Posts

0 Response to "Jokowi Teken Perpres Dana Abadi Pesantren Menag Momentum Besar"

Post a Comment