Tidak Salah Sasaran Polres Muratara Tegaskan Penggerebekan di Desa Sukaraja di Tempat yang tepat
SRIPOKU.COM, MURATARA - Soal penggerebekan di Desa Sukaraja pada Sabtu (30/10/2021) siang, Polres Muratara menegaskan tak ada salah sasaran.
"Tidak ada salah sasaran, kalau lebih jelasnya langsung ke Kasat Narkoba konfirmasinya," kata Kasi Humas Polres Musi Rawas Utara, AKP Rahmad Kusnedi.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Ahmad Fauzi, menyampaikan mereka baru saja melakukan penangkapan tersangka pengedar narkoba di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya.
Tersangka bernama Bawar Dianto alias Bawel (46) ditangkap siang tadi sekira pukul 13.30 WIB di depan rumahnya di Dusun 6 (Gunung Pandan) Desa Sukaraja.
Dari penangkapan tersebut polisi mendapat barang bukti 23 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 4,82 gram.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Muratara di Desa Karang Anyar Rupit untuk diperiksa lebih lanjut.
"Ini baru saja ditangkap, masih akan kita periksa lagi, untuk status tersangka adalah pemilik atau pengedar," jelas Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi.
Terpisah, Kepala Desa Sukaraja, Hendri menjelaskan sekira pukul 13.30 WIB siang tadi memang telah terjadi penggerebekan di desanya yang dilakukan aparat dari Polres Musi Rawas Utara.
Hendri menyebut sebenarnya polisi ingin menangkap warga bernama Bawar Dianto alias Bawel, namun sebelum itu polisi diduga salah memasuki rumah warga bernama Asmarul.
Di dalam rumah tersebut, polisi diduga melepaskan tembakan mengenai dinding dalam rumah dan terdapat bekas peluru di antara pajangan foto pemilik rumah.
"Dia (polisi) sebelum menangkap (Bawel) itu dia salah masuk rumah, dia masuk rumah Asmarul, dia melepaskan tembakan dalam rumah itu.
Waktu kejadian Asmarul tidak ada di rumah, hanya ada istrinya, jadi istri Asmarul yang tidak tahu apa-apa dan pingsan," kata Kades Hendri.
0 Response to "Tidak Salah Sasaran Polres Muratara Tegaskan Penggerebekan di Desa Sukaraja di Tempat yang tepat"
Post a Comment